Kepala BPPRD Kab. Mempawah menghadiri Rapat Inventarisasi dan Sinkronisasi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota melalui Dekonsentrasi Gubernur Wakil Pemerintah Pusat Tahun 2024 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada tanggal 20 Mei 2024.
Pada kegiatan tersebut diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mempercepat melakukan penyusunan Peraturan Kepala Daerah tentang Petunjuk Teknis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehingga dapat mengoptimalkan PAD Kabupaten/Kota