Kepala BPPRD Kab. Mempawah menghadiri Rapat Inventarisasi dan Sinkronisasi Peraturan Daerah

Kepala BPPRD Kab. Mempawah menghadiri Rapat Inventarisasi dan Sinkronisasi Peraturan Daerah

Kepala BPPRD Kab. Mempawah menghadiri Rapat Inventarisasi dan Sinkronisasi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota melalui Dekonsentrasi Gubernur Wakil Pemerintah Pusat Tahun 2024 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada tanggal 20 Mei 2024.

Pada kegiatan tersebut diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mempercepat melakukan penyusunan Peraturan Kepala Daerah tentang Petunjuk Teknis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehingga dapat mengoptimalkan PAD Kabupaten/Kota